BERITA TERKINI ZAMAN NOW Penerbit: PT.Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW) Pemimpin Perusahan/Pimpinan Redaksi : R. Sukrisno Alim Sudibyo SIUP-PM: No.01451/1.824.271 NPWP : 21.057.287.1-013.000 SK.Menkum HAM RI: AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008 Penasehat hukum : LBH.AMPERA dan Tim Advokasi Presidium Pusat Reclasseering Indonesia
POTRETRI007.COM - Polsek Medan Labuhan bersama muspika gelar razia masker Operasi Yustisi di depan mapolsek, Jalan Titi Pahlawan. Sejumlah pengendara dan pejalan kaki terjaring. Setelah mendapat sanksi dan teguran, mereka kemudian diberi masker, Selasa (15/9/2020).
Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari SH melalui Waka Polsek Labuhan AKP Ponijo SIP menyebutkan, kegiatan ini dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 berdasarkan Pergub No 77 tahun 2020 dan Perwal No 27 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Masyarakat dan Penegakan Hukum protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Razia masker bertujuan agar masyarakat dapat disiplin dan mengikuti Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran/ memutus mata rantai Covid-19 di masyarakat,” jelas AKP Ponijo.
Selanjutnya, masyarakat yang tidak memakai masker langsung diberikan masker. “Untuk hari ini ada sebanyak 30 masker kita berikan kepada warga yang tidak menggunaka,” ucapnya.
Dia juga mengingatkan, bila ke depannya bagi pelanggar yang masih ditemukan tidak menggunakan masker, akan dikenakan sanksi denda administrasi.
Turut dihadiri Kanit Propos Polsek Medan Labuhan Iptu J Pangaribuan SH MH, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Medan Labuhan Indra Hutagalung mewakili Camat Medan Labuhan, Babinsa Koramil 10/ ML dan personel Polsek Medan Labuhan. (Hs)
Komentar
Posting Komentar