Di wilayah Hukum Polsek Medan labuhan Judi ketangkasan Tembak Ikan Marak seperti Ugat - Ugat

BERITA TERKINI ZAMAN NOW Penerbit: PT.Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW) Pemimpin Perusahan/Pimpinan Redaksi : R. Sukrisno Alim Sudibyo SIUP-PM: No.01451/1.824.271 NPWP : 21.057.287.1-013.000 SK.Menkum HAM RI: AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008 Penasehat hukum : LBH.AMPERA dan Tim Advokasi Presidium Pusat Reclasseering Indonesia

POTRETRI007.COM - Komitmen Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol. Martuani Sormin Siregar untuk memberantas judi dan kejahatan jalanan terus  dikampanyekan. Ketegasan orang nomor 1 di Polda Sumut tersebut perlu dukungan penuh dari jajaran anggotanya. Herannya peraktek penyakit masyarakat tersebut masih saja berlangsung. Rabu (14/10/2020).

Seperti di Medan bagian Utara, judi adu ketangkasan yang akrab disebut judi tembak ikan masih berkembang. Belakangan komplek kota Baru Titi Papan merupakan lokasi judi tembak ikan terbaru. Terdapat 2 titik ruko dijadikan tempat judi tembak ikan.

Judi tembak ikan tersebut sepertinya sudah menjadi hoby penggemarnya, berbagai kalangan ikut olah ketangkasan di atas meja. Kenyataan itu tentunya membuat miris masyarakat. Aktivitas yang mengancam moral generasi bangsa belum mampu disirnakan, bahkan makin berkembang.

Pantauan wartawan baru-baru ini, (Minggu 11/102020), sekitar pukul 18.20 wib, di Komplek Kota Baru, Jalan Platina Raya, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli terdapat aktivitas peraktek judi tembak ikan. Dari lokasi itu bisa masuk dari Pos 1 dan keluar dari Pos 2, lokasi judi tembak ikan itu sekitar 20 meter dari Masjid Ar Ridho. Lokasi ruko yang dijadikan lokasi judi tembak ikan tersebut berdekatan. 1 titik paling ramai dikunjungi penggemarnya.

Informasi di lapangan, pengelola judi tembak ikan itu disebut sebut berinisial AKG alias SK. Hingga kini, gembong judi tembak ikan itu belum berhasil diamankan petugas Polisi.

"Udah lama lokasi ini bang. Ini dulu pindahan dari lokasi SPBU Titipapan, dulu sempat didemo sama jamaah masjid disini," cetus jemaah Masjid Ar Ridho berisial A.

Konon kabarnya petugas Polisi kucing-kucingan dengan pelaku dan pengelola judi tembak ikan tersebut. Namun masyarakat luas merasa heran dengan bebasnya aktivitas judi yang kian hari kian berkembang.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan yang akrap disapa Kadek ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp belum lama ini lagi-lagi seakan tidak mengetahui adanya peraktek judi tembak ikan di wilayah tugasnya. (Hs)

Komentar