Pejabat PT. Pelindo 1 Abaikan UUD Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Ketika di Konfirmasi tidak Menjawab
Sikap ketertutupan informasi publik terkait pengembangan proyek pembangunan di lingkungan PT. Pelindo1 khususnya di wilayah Pelabuhan Belawan mulai ditunjukkan jajaran petingi-petinggi PT. Pelindo 1. Sekretariat Perusahaan berinisial IE sepertinya sengaja blokir WhatsApp wartawan yang konfirmasi terkait pembangunan di wilayah Pelabuhan Belawan.
Gerahnya petinggi PT. Pelindo1 itu diduga diperparah dengan terbitnya sejumlah pemberitaan di media online dan cetak yang menyuarakan soal dampak buruk penimbunan proyek PT. Pelindo1 yang diperkirakan akan menambah tinggi air laut di perkampungan masyarakat saat pasang rob.
Virus ketertutupan informasi tersebut menyebar ke Humas PT. Pelindo 1 berinisial FSU yang bungkam saat ditanya soal anggaran yang digunakan dalam proyek pembangunan penumpukan tangki timbun di PT. Pelindo1 Cabang Belawan. Humas yang diketahui sebagai perpanjang tanganan perusahaan itu juga tutup mulut ditanya soal perusahaan pelaksana pekerjaan proyek di perusahaan BUMN itu.
Pantauan di lapangan, masyarakat Belawan dan masyarakat di sejumlah lingkungan di Kelurahan Labuhan Deli masing-masing persiapkan diri menunggu pasang Rob. Masyarakat akan buktikan penambahan dampak buruk akibat penimbunan yang dilakukan perusahaan BUMN PT. Pelindo1 Cabang Belawan.
"Sama-sama kita buktikan, dengan kembalinya PT Pelindo1 melakukan penimbunan di sekitar Pelabuhan sebesar apa air pasang laut yang serang perkampungan warga masyarakat di daerah paluh Hantu dampak buruk itu nantinya akan kita laporkan kepada Meneg BUMN dan Presiden RI", kata Iwan sekaligus menunjukkan kampung di sekitar Paluh Hantu.
Direktur Utama PT. Pelindo1 Dani Rusli Utama melalui Humas Fiona Sari Utami ketika dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp, Senin (12/10/2020) tidak menjawab. (Hs)
Komentar
Posting Komentar