BERITA TERKINI ZAMAN NOW Penerbit: PT.Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW) Pemimpin Perusahan/Pimpinan Redaksi : R. Sukrisno Alim Sudibyo SIUP-PM: No.01451/1.824.271 NPWP : 21.057.287.1-013.000 SK.Menkum HAM RI: AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008 Penasehat hukum : LBH.AMPERA dan Tim Advokasi Presidium Pusat Reclasseering Indonesia
POTRETRI007.COM - Belawan. Primer Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (Primkop TKBM) Pelabuhan Belawan kembali gelar cabut undi pembagian perumahan. Kali ini 286 perumahan TKBM tahap 9 akan dilaksanakan 4 Pengembang masing-masing PT. Bintang Menara Perkasa, PT. Mamora Glori Utama, PT. Bumi Villa Hijau, dan PT. Cahaya Perak Asri. Pencabutan nomor undian perumahan TKBM Pelabuhan Belawan tersebut berlangsung di jalan Tangguk Bahagia I Blok II Grya Martubung. Senin (26/10/2020) pukul 09.00 Wib.
Dalam sambutannya, ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Belawan Sabam Parulian Manalu harapkan kerjasama dan kekompakan seluruh anggota koperasi.
"Hari ini kita laksanakan pencabutan nomor undian pembagian perumahan TKBM Pelabuhan Belawan tahap 9, kita semua harus kompak agar pembangunan perumahan tahap 9 dan seterusnya dapat terwujud", kata Sabam mengawali sambutannya.
Di Pelabuhan Belawan itu lanjut Sabam, banyak yang bekerja baik itu Wira swasta, Scurity, ataupun swasta lainnya termasuk TKBM, tapi pekerja yang satu-satunya mendapatkan perumahan hanya buruh TKBM Pelabuhan Belawan, ini bukanlah persoalan yang mudah. Hari ini, kita mempunyai kewajiban Rp. 1,2 Miliar per bulan untuk membayar perumahan buruh TKBM Pelabuhan Belawan, jelas Sabam.
Masih dikatakannya (SABAM Parulian Manalu), perumahan TKBM Pelabuhan Belawan diperuntukkan untuk seluruh yang terdaftar.
"Perumahan buruh TKMB Pelabuhan Belawan diberikan kepada mereka yang terdaftar, baik buruh TKBM Pelabuhan Belawan yang masih bekerja, ataupun yang sudah tidak bekerja (Lansia). Hari ini kita berikan nomor undiannya, agar bapak/ibu dapat secara langsung mengetahui rumahnya dan mengawasi pembangunannya. Ke depan, kami tidak ingin mendengar ada keluhan atas pembangunan perumahan itu, awasilah agar rumah bapak/ibu terbangun sesuai dengan yang diharapkan", papar ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Belawan Sabam Parulian Manalu.
Sementara notaris Nurlina Simanjorang jelaskan penandatanganan kuasa. "Kami dari notaris akan menandatangani kepemilikan perumahan tersebut, dimana dana pembayaran perumahan ditanggungjawabi Koperasi, jadi hari ini bapak/ibu menadatangani surat kuasa, bahwasanya semua anggota TKBM dengan pasangannya akan menandatangani sk notaris karena pembayarannya melalui BTN atau BTN Syariah. (Hs)
Komentar
Posting Komentar