BERITA TERKINI ZAMAN NOW Penerbit: PT.Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW) Pemimpin Perusahan/Pimpinan Redaksi : R. Sukrisno Alim Sudibyo SIUP-PM: No.01451/1.824.271 NPWP : 21.057.287.1-013.000 SK.Menkum HAM RI: AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008 Penasehat hukum : LBH.AMPERA dan Tim Advokasi Presidium Pusat Reclasseering Indonesia
POTRETRI007.COM - Belawan. Puluhan orang tergabung dalam Dewan Pengurus Wilayah Solidaritas Aktivis Peduli Sumatera Utara (DPW SIAP Sumut) menggelar unjuk rasa di Mapolda Sumut, Senin (23/11/2020).
Massa pendemo meminta Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin agar memeriksa Dirut STTC, Camat Belawan, dan Kepala BPN Medan terkait dugaan tindak pidana penyerobotan tanah di Jalan Akhmad, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.
Koordinator aksi, Soleh Nasution menyebutkan, tanah seluas 13.431 m² di Kelurahan Belawan Bahari yang selama ini menjadi fasilitas umum telah diserobot pihak PT STTC.
Untuk itu kami meminta Bapak Kapolda Sumatera Utara agar melakukan penyelidikan serius terkait dugaan penyerobotan tanah untuk fasilitas umum yang dihibahkan oleh saudara Julianto kepada masyarakat,” ujar Soleh.
Soleh dan rekan-rekannya juga meminta Kapolda Sumut menangkap Camat Medan Belawan yang diduga sebagai aktor intelektual dalam penyerobotan lahan seluas 13.431 m² di Kelurahan Belawan Bahari dan menjeratnya sesuai Pasal 485 ayat 1 KUHP.
Dalam orasinya, Soleh juga meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang RI agar melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala BPN Kota Medan yang diduga ikut bekerja sama memuluskan penyerobotan tanah seluas 13.431 m² itu.
“Kami meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang RI agar mencopot Kepala BPN Medan yang diduga ikut bekerja sama melakukan penyerobotan tanah untuk PT STTC,” tegas Soleh.
Setelah menyampaikan orasi, massa disambut Kompol H Simanjuntak dari Bidang Humas Polda Sumut, yang menyarankan agar massa membuat laporan terkait dugaan penyerobotan lahan tersebut.
“Kami minta kepada perwakilan massa untuk membuat pengaduan tentang hal ini. Kami akan melakukan pendampingan, biar ada tindak lanjutnya tentang hal ini,” pungkas Simanjuntak. (Hs)
Komentar
Posting Komentar