"Gerakan persatuan dan kesatuan masyarakat sangat perlu untuk mendukung tekad Kapolda Sumut dalam menumpas penyakit masyarakat khususnya di Medan Utara, dengan begitu Polisi punya alasan bahwa penyakit masyarakat itu sudah meresahkan warga dan harus disikapi serius. Kadang menjaga hubungan baik bisa menjadi alasan untuk enggan ambil tindakan, namun dengan gerakan masyarakat khususnya kaum omak-omak tindakan dapat berjalan mulus tanpa menimbulkan gesekan".
Demikian dikatakan Sekretaris Badan Kenaziran Musholla Al-Husna Medan Labuhan Abdul (48) di Pos Kota Belawan.
Sebelumnya, judi tembak ikan di sekitar RPH Mabar dan judi dindong di Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan berhasil dilumpuhkan gerakan omak-omak. Sejumlah alat peraga yang dijadikan judi dirusak. Gerakan kaum omak-omak itu mendapat respon dari petugas Polisi yang kemudian segera ambil tindakan.
Pantauan di lapangan, setahun belakangan judi tembak ikan yang berkedok olah ketangkasan marak di Medan Utara (Kecamatan Medan Deli, Medan Marelan, Medan Labuhan, dan Kecamatan Medan Belawan). Aktivitas yang meresahkan warga masyarakat itu berjalan mulus tanpa hambatan, seperti di sekitar simpang Martubung depan SPBU, di jln. KL Yos Sudarso daerah sekitar RSU Mitra Medika, di jln. Rahmad Buddin Terjun Marelan, Sicanang, Gabion, daerah kota Belawan, dan sejumlah titik lainnya.
Daerah Pemilihan II yang sedang marak aktivitas judi itu dihuni sejumlah anggota DPRD Medan, namun hingga kini penyakit masyarakat tersebut belum berhasil diatasi.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar, M.Si melalui Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja ketika dikonfirmasi reporter kemarin, berjanji akan meneruskan persoalan penyakit masyarakat tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan. "Kita sampaikan ke Polres Belawan", kata Tatan singkat menjawab wartawan. (Hs)
Komentar
Posting Komentar