Polsek Medan Labuhan Berhasil Ringkus Bandar Narkoba BB 1 Kg Sabu

BERITA TERKINI ZAMAN NOW Penerbit: PT.Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW) Pemimpin Perusahan/Pimpinan Redaksi : R. Sukrisno Alim Sudibyo SIUP-PM: No.01451/1.824.271 NPWP : 21.057.287.1-013.000 SK.Menkum HAM RI: AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008 Penasehat hukum : LBH.AMPERA dan Tim Advokasi Presidium Pusat Reclasseering Indonesia


POTRETRI007.COM - Medan. Keterangan yang diperoleh awak media. Selasa (26/01/2021) menyebutkan kalau tim Sat Reskrim Polsek Medan Labuhan yang dipimpin Kapolsek Kompol. Edy Safari SH, didampingi Kanit Reskrimnya, Iptu. Andi Rahmadsyah,SH bersama Panit,  Iptu J.Pangaribuan SH,MH  dan anggota Tim Tekab Polsek Medan Labuhan mendapat informasi adanya transaksi Narkoba di Pasar 9  Jalan Kuningan Kelurahan Kota Bangun,  Kecamatan Medan Deli, Kota Medan ( Sumut).

Berdasarkan informasi dari masyarakat itu timpun melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Di lokasi itu Tim berhasil mengamankan tersangka Jhoni Fai alias Joni alias Rudi (37) warga Jalan Marelan Raya, Gang Manggis A Lingkungan  1 Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan ( Sumut).

Dari tersangka  saat dicengkram Tim Tekab Reskrim Polsek Medan Labuhan ketika dilakukan penggeledahan badan ditemukan dari saku celana depan sebelah kiri 1 bungkus plastik berisi Sabu.

Selanjutnya Tim pun menggelandang kerumah Jhoni , dan memeriksa  lemari pakaian disana ditemukan 1 bungkus plastik merek GUANYINGWANG berisi sabu seberat 1 kg dan  1 bungkus merek yang sama  berisikan sabu seberat 3 Ons, serta 2 buah timbangan digital , 1 buah kotak penyimpanan makanan, berhasilnya penangkapan tersangka bandar Sabu itu berkat informasi masyarakat.

Dalam keterangan  Kanit Reskrim, Iptu Andi kepada awak media menyebutkan, terhadap tersangka Jhoni saat dilakukan pengembangan dirumahnya tidak ada perlawanan, namun saat digiring ke Mako Polsek Labuhan, Johny melawan dan mencoba melarikan diri, berdasarkan itulah petugas Tim Tekab Reskrim melakukan tembakan terukur dan  selanjutnya dilarikan kerumah sakit untuk melakukan perawatan medis.

Setelah dilakukan perawatan medis, tersangka pun digiring ke Mako Polsek Medan Labuhan untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut, ucap Iptu Andi. (Hs)

Komentar