Aksi Solidaritas Wartawan Medan Utara Atas Meninggalnya Wartawan Marsalim Harahap di siantar Simalungun

BERITA TERKINI ZAMAN NOW Penerbit: PT.Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW) Pemimpin Perusahan/Pimpinan Redaksi : R. Sukrisno Alim Sudibyo SIUP-PM: No.01451/1.824.271 NPWP : 21.057.287.1-013.000 SK.Menkum HAM RI: AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008 Penasehat hukum : LBH.AMPERA dan Tim Advokasi Presidium Pusat Reclasseering Indonesia


POTRETRI007.COM - Belawan - Guna memberi dukungan dan solidaritas atas tewasnya Marasalim Harahap wartawan Siantar - Simalungun yang ditembak oleh Orang Tak Dikenal (OTK) saat hendak pulang kerumahnya pada, Jumat (18/6/2021) lalu.

Puluhan jurnalis yang bertugas di Medan Utara menggelar aksi solidaritas di Jalan Pelabuhan Raya, Rabu (23/6/2021).

Dalam aksi solidaritas yang digelar berbagai elemen wartawan, selain menyampaikan orasi juga membawa sejumlah poster tulisan mengecam aksi pembunuhan terhadap wartawan.

Aksi damai yang digelar tersebut, menyampaikan sejumlah tuntutan berupa.

1. Mengutuk keras terhadap aksi kekerasan penembakan yang dialami Marasalim Harahap, dimana aksi kekerasan yang menghilangkan nyawa itu merupakan tindakan yang tidak berprikemanusiaan dan melawan hukum. 

2. Mendesak Polisi Republik Indonesia khususnya Polda Sumatera Utara untuk segera mengusu tuntas kasus tersebut dan membawa pelaku serta yang terlibat ke meja hijau, hukum harus ditegakkan tanpa terkecuali. 

3. Meminta Kapolda Sumatera Utara bersikap transparan dalam perkara pembunuhan rekan ka Marasalim Harahap, agar tidak terjadi simpang siur informasi. 

4. Mendukung pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku tindak kekerasan terhadap rek kami Marasalim Harahap. 

5. Meminta pihak Kepolisian Sumatera Utara khususnya Polres Pelabuhan Belawan meningkatkan rasa nyaman dan aman terhadap wartawan Medan Utara dalam menjalankan tugasnya wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Setelah menyampaikan aksi tersebut, puluhan wartawan lalu membubarkan diri dengan tertib. Aksi tersebut berjalan dengan aman dan tetap mengikuti protokol kesehatan, sesuai dengan himbauan pemerintah. (Hs)

Komentar