Tim gabungan Berhasil tangkap Kembali Belasan Tahanan yg kabur dari Polsek Medan Labuhan

BERITA TERKINI ZAMAN NOW Penerbit: PT.Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW) Pemimpin Perusahan/Pimpinan Redaksi : R. Sukrisno Alim Sudibyo SIUP-PM: No.01451/1.824.271 NPWP : 21.057.287.1-013.000 SK.Menkum HAM RI: AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008 Penasehat hukum : LBH.AMPERA dan Tim Advokasi Presidium Pusat Reclasseering Indonesia


POTRETRI007.COM - Medan Labuhan. Terkait larinya 18 orang tahanan Polsek Medan Labuhan Polres Pelabuhan Belawan, Minggu (25/07/21), sekira pukul 04:30 WIB, hingga Selasa (27/07/21), kemarin sudah belasan orang yang berhasil ditangkap kembali.

Hali ini dibenarkan oleh Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, kepada awak media ini, pada Rabu (28/07/21), sekira pukul 10:55 WIB.

"Sudah belasan orang yang sudah diamankan kembali,"  tuturnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Saat ditanyakan perihal penyebab larinya tahanan dari sel Polsek Medan Labuhan, apakah sudah diketahui, menurut Kombes Pol Hadi Wahyudi kasusnya masih didalami.

"Saat ini kita masih mendalami kasus terkait kaburnya tahanan Polsek Medan Labuhan tersebut," balasnya singkat.

Dari hasil penelusuran awak media ini di lapangan, diketahui identitas 18 orang tahanan yang kabur adalah,

1. Alfredo alias Edo (35), warga Jalan Anggrek No. 5 Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, kasus tentang pengelapan dalam jabatan.

2. Agus Suriyanto (35), warga Jalan Platina II Kecamatan Medan Deli, kasus pencurian pemberatan.

3. Indra alias Bodong (35), warga Jalan Sukarela, Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, kasus Narkotika, 

4. Nazaruddin Perangin-angin (38), warga Gang Cacing Lingkungan I Kelurahan Mabar, kasus Curat. 

5. Muhd Riza Fahmi Lubis (21), warga Percut Sei Tuan, kasus pencurian.

6. Muhammad alias Amad (38), warga Jalan Perunggu, Kota Bangun, kasus Narkotika. 

7. Rio Andika (25), warga Jalan Alumunium I Gang Perjuangan, Kelurahan Tanjung Mulia, kasus pencurian. 

8. Leo Doloksaribu (36), Komplek Baru Lingkungan XIII Kelurahan Sei Mati, kasus pencurian pemberatan, 

9. Agung Wardhana (26), warga Jalan Veteran Kecamatan Labuhan Deli, kasus perkosaan dan pencurian.

10. Abdul Rasyid Lubis alias Boncel (26), warga Jalan Veteran Pasar VII, Gang Telo Kecamatan Labuhan Deli, kasus penipuan dan penggelapan. 

11. Sandy Sitompul alias Sandi (30), warga Komplek TKBM Blok C, Kecamatan Medan Labuhan, kasus persetubuhan anak.

12. Eko Pranata alias Eko (30), warga Klumpang Kebon, Kecamatan Medan Labuhan, kasus pencabulan anak. 

13. Sandri Wijaya (38), warga Pasar VI Desa Pematang Johar, kasus kasus Narkotika. 

14. Fahmi Ilhamsyah alias Fahmi (29), warga Jalan Ileng, Gang Nangka Medan Marelan, kasus Narkotika. 

15. Alamsyah alias Alam (24), warga Jalan Ileng, Gang Nangka Medan Marelan, kasus Narkotika. 

16. Angga Pratama Siregar (18), warga Simpang Portibi, Kecamatan Padang Bolak, kasus Narkotika.

17. Ruslan alias Koreng (51), penduduk Pasar VII Helvetia Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, kasus pencurian. 

18. Ridho sablon (18), warga Jalan Alumunium I Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, kasus percobaan pencurian.

Menurut informasi yang diterimat, para tahanan tersebut melarikan diri dengan cara membuka gembok pintu tahanan di saat beberapa orang petugas jaga sedang tidur.

Saat ini, tahanan yang kabur tersebut sudah diamankan kembali.

Dalam hal ini, Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edi Safari, saat dikonfirmasi oleh awak media, Rabu (28/07/21), belum ada komentar ataupun tanggapannya.

Soalnya, awak media masih menunggu penjelasan resmi, baik dari pihak Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan, mengenai data-data dari ke 18 orang para tahanan yang kabur itu.

Tim gabungan Poldasu dan Polres Pelabuhan Belawan serta dari Polsek Medan Labuhan, masih melakukan pengejaran sisa dari sejumlah tahanan yang kabur, guna mengamankan kembali dan menghindari hal-hal yang tidak di inginkan. (Hs)

Komentar