Miris !!! Warga Etnis keturunan sepertinya ingin Menghancurkan Bangsa ini dengan beragam Hal Seperti Narkoba dan Judi Tembak ikan.

BERITA TERKINI ZAMAN NOW Penerbit: PT.Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW) Pemimpin Perusahan/Pimpinan Redaksi : R. Sukrisno Alim Sudibyo SIUP-PM: No.01451/1.824.271 NPWP : 21.057.287.1-013.000 SK.Menkum HAM RI: AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008 Penasehat hukum : LBH.AMPERA dan Tim Advokasi Presidium Pusat Reclasseering Indonesia


POTRETRI007.COM - Marelan. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan instruksi untuk pemberantasan praktek perjudian. Hal itu dapat dilihat pada telegram nomor : ST/2122/X/RES.1.24./2021 tanggal 12 Oktober 2021. Namun kesannya, perintah tersebut dianggap angin lalu oleh Ahui Pengusaha judi tembak ikan.

Ahui pemilik judi tembak ikan sulap warung kopi didaerah jalan M Basir Lingkungan 32 Kelurahan Rengas Pulau Marelan, Bebas beroperasi dan belum tersentuh oleh hukum. Sabtu (26/02/2022).

Informasi yang berhasil dihimpun media ini dilokasi Judi tersebut, Terlihat warung kopi disulap Ahui menjadi tempat judi tembak ikan. Ahui membuka usaha judinya tersebut terang-terangan, Seakan-akan tidak takut dengan hukum.

Dilihat lokasi judi tembak ikan tersebut, Tidak terlihat seperti tempat judi melainkan warung kopi biasa yang ramai dikunjungi, Agar aktivitas perjudian tersebut lancar dan aman dari pihak Kepolisian Polres Pelabuhan.

Salah satu sumber yang namanya tidak mau identitasnya di catumkan wartawan sebut MJ (40) mengatakan " Kami minta Polsek Medan Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan agar segera bertindak. Karena bisa merusak generasi di sini. Mohon Bapak Kapolres dan Bapak Kapolsek tolong kami warga Jln M.Basir Link 32 Kel.Rengas Pulau. Bersihkan perjudian di tempat kami." Ujar MJ. (Hs)

Komentar