Warga minta Proyek MCK segera di Usut Karena Gagal Dan Menggunakan Dana Rakyat Di Desa Percut Sei Tuan Deli Serdang

BERITA TERKINI ZAMAN NOW Penerbit: PT.Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW) Pemimpin Perusahan/Pimpinan Redaksi : R. Sukrisno Alim Sudibyo SIUP-PM: No.01451/1.824.271 NPWP : 21.057.287.1-013.000 SK.Menkum HAM RI: AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008 Penasehat hukum : LBH.AMPERA dan Tim Advokasi Presidium Pusat Reclasseering Indonesia


POTRETRI007.COM - Deli Serdang. Program kotaku adalah program pemerintahan pusat, untuk pembinaan kesejahteraan masyarakat yang berada diperkotaan atau pedesaan tertinggal, agar tidak terlihat kumuh.

Seperti yang ada di Desa Percut Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang pada program Tahun 2019 menerima dana kotaku sebesar 2 M yang diprogramkan oleh pengurus Kotaku untuk perbaikan infrastruktur antara lain pengerasan jalan, rabat beton, pembuatan MCK, sarana air bersih.Program tersebut telah dikerjakan oleh pengurus Kotaku yang ketika itu diketui oleh Asyhari Syah S.Ag, yang juga mantan Kepala Desa Percut.

Hal itu diungkapkan Syahril warga Dusun I Desa Percut Jum’at (15/4/2022) yang mengatakan bahwa secara  khusus MCK disemua pembangunan ternyata tidak dapat dipergunakan dan bangunan tidak selesai. Warga mendesak aparat penegak hukum segera mengusut indikasi KKN pada program pemerintah pusat tersebut.

Pada waktu ditemui salah satu pemilik tanah didusun I, pembangunan septicktank bahwa tanah yang dipergunakan tidak ada surat hibah dari pemilik dan bangunan tersebut tidak dapat dipergunakan dan pemilik tanah menyatakan lebih baik dibongkar karena yang bersangkutan akan membangun rumah anaknya diatas septicktank miliknya.

Terpisah, Zuhdi Ketua KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) Dusun I Percut saat dikonfirmasi masalah tersebut melalui pesan WA, tidak menjawab. Hal yang sama juga saat dikonfirmasi wartawan kepada Ashari Kepala Desa waktu pengerjaan proyek Kotaku Tahun 2019  juga tidak ada jawaban. (Hs)

Komentar